Artikel
Sudah Tahu Tata Cara Urus SIKM? Baca Selengkapnya di Sini
Surat izin keluar masuk (SIKM) menjadi dokumen penting bagi masyarakat yang mau masuk ke Jakarta. Setidaknya, ada 11 sektor pekerjaan yang diizinkan masuk ke Jakarta dengan menggunakan SIKM.
Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan pembuatan SIKM ini juga bisa dilakukan dengan mudah, semuanya diakses secara online via https://corona.jakarta.go.id.
"Yang terpenting fotonya harus sama, KTP. Lalu, untuk SIKM cukup pernyataan sehat ditandatangani di atas materai dan juga kesediaan untuk dikarantina kalau nanti ada pemeriksaan acak dia terbukti," jelas Benni.
Benni juga menyebutkan harus ada pihak yang jadi penjamin seseorang yang mau mendapatkan SIKM. Penjamin ini akan dimintai konfirmasi dan klarifikasi mengenai keadaan pemohon SIKM.
"Yang penting juga adalah ada yang menjamin, misalkan ada pemilik rumah dialah yang menjamin. Maka dalam proses SIKM ini salah satu proses terpenting adalah konfirmasi atau klarifikasi atau validasi dari yang menjamin," kata Benni.
Kemudian untuk memudahkan pengurusan, Benni mengatakan pihaknya sudah mengizinkan adanya pengurusan sistem tanggungan. Maksudnya, satu pengurusan bisa digunakan untuk membuat maksimal 20 SKIM, dia mencontohkannya untuk pekerja konstruksi.
"SIKM ini diproses secara daring, online bisa diakses. Tapi memang beberapa pihak, Pak Gubernur sudah memerintahkan untuk beberapa sektor seperti konstruksi itu memang dilakukan dengan memakai sistem tanggungan. Artinya misalnya seorang mandor menanggung maksimal 20 tukang," papar Benni dalam dalam dialog bersama Gugus Tugas COVID-19, Kamis (28/5/2020).
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Warga Gotong Royong Bersama TNI POLRI
Malah Bukan Demam! 5 Gejala Omicron Ini Lebih Sering Dikeluhkan Pasien
Presiden Jokowi Ajak Seluruh Elemen untuk Melawan Pandemi Covid-19
Yuk Daftarkan Dirimu menjadi Duta Genre Kabupaten Indramayu 2022
Gempa 4.4 magnitudo guncang Indramayu
Yuk Daftar Jadi Imam Masjid di Uni Emirat Arab!
Pemdes Cangkingan mengikuti pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Berbasis Digital